Hukum Administrasi Negara adalah Himpunan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi sebab maka negara berfungsi/beraksi,peraturan mana yang mengatur hubungan antara tiap-tiap warga negara dengan pemerintahnya. Istilah administrasi yang terdapat dalam Hukum administrasi maupun dalam Ilmu administrasi memiliki arti yang berbeda. Menurut Bintoro Tjokromidjojo dalam bukunya “Pengantar Modul 1. Pengertian, Fungsi, dan Cakupan Administrasi Penyuluhan Pertanian PEN D A HU L UA N. P. Ir. A. Suwandhi. enyuluhan pertanian pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pendidikan formal bagi petani dan keluarganya, yang bertujuan meningkatkan kemampuan petani di bidang pengetahuan, keterampilan, dan sikap terhadap inovasi yang pengertian administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi dari catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang memiliki sifat teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian administrasi bersifat luas adalah seluruh proses kerja sama dari dua orang atau lebih Jelaskan administrasi materiil Republik Indonesia (Skor 30) JAWABAN 1. Definisi Administrasi Negara Definisi Administrasi Negara menurut Leonard D. White (1958:1) : Dalam pengertian yang luas, administrasi negara terdiri atas seluruh kegiatan pelaksanaan yang bertujuan untuk memenuhi atau mendukung kebijakan negara. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29434 andreanputrautama@gmail.com abstrak Di dalam studi Perbandingan Administrasi Negara terkandung aspek yang relevan,yakni aspek Administrasi Negara yang mengandung pengertian umum tentang bagaimana lembaga-lembaga negara tumbuh dan hidup didalam suatu negara menjalankan fungsinya.Administrasi negara FSys1P4.

jelaskan pengertian administrasi dalam arti luas